BIMBINGAN TEKNIS SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
A. Latar Belakang
Peningkatan kinerja pemerintahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan otnomi daerah. Meski Kinerja Pemerintah dinilai sebagai salah satu indikator penting untuk menilai kapasitas pemerintah daerah, kenyataannya tidak bisa terlepas dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). SKPD sebagai unit kerja di pemerintah daerah yang berperan sebagai
pengguna anggaran, bertanggung jawab untuk mengelola anggaran dan belanja daerah, masih peningkatan Sumber Daya Manusia dalam hal perencanaan agar bisa mendukung Kinerja Perangkat Daerah. Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi solusi penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun rencana kinerja yang terukur, melaksanakan program sesuai
perencanaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan sistem ini, kinerja pemerintah dapat diukur secara objektif, yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Namun pelaksanaan SAKIP tidak terlepas dari tantangan.
Beberapa di antaranya adalah:
- Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM): Banyak pegawai pemerintah daerah belum memahami implementasi SAKIP secara mendalam. Minimnya pelatihan dan tingginya rotasi pegawai sering menghambat kesinambungan pelaksanaan sistem ini.
- Resistensi terhadap Perubahan: Rendahnya komitmen dari pejabat dan pimpinan daerah menjadi penghalang adopsi SAKIP.
- Birokrasi yang Kompleks: Prosedur yang rumit, tumpang tindih kewenangan, dan kurangnya koordinasi antar unit kerja menjadi hambatan struktural yang signifikan.
Berdasarkan latar belakang di atas, PPLMI (Pusat Pelatihan Leadership dan Management Indonesia) dibawah naungan PT Khairan Arya Sejahtera menyelenggarakan Pelatihan bertajuk Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk memberikan gambaran kepada peserta mengenai sistem yang terintegrasi mulai dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang juga selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Program ini penting untuk diikuti karena bagi seorang pimpinan atau Kepala Daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah (PD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah. Pelatihan penyelenggaraan SAKIP ini
berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014.
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuan
Tujuan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah untuk peningkatan SDM Aparatur Pemerintah dengan pemahaman secara mendalam sistem Kinerja Pemerintahan yang terintegrasi mulai dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang juga selaras dengan
pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Manfaat
Dengan mengikuti Bimtek Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) maka peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai :
- Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan hingga Evaluasi Kinerja
- Teknis Penyusunan Renstra
- Pengetahuan mengenai aplikasi SAKIP)
- Konsep SAKIP dan Implementasinya
C. Materi Pokok
- Rencana Strategis
- Perencanaan Kinerja
- Pengukuran Capaian Kinerja
- Pengelolaan Data Kinerja
- Pelaporan Kinerja dan Reviu Laporan Kinerja
- Revisi dan Evaluasi Kinerja
D. Indikator Hasil Belajar
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat :
- Menjelaskan konsep dasar SAKIP
- Menyusun perencanaan kinerja
- Melakukan pengukuran capaian kinerja
- Menyusun laporan kinerja dan review laporan kinerja
- Melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja, menggunakan aplikasi SAKIP
E. Tempat, Waktu dan Lokasi
Bimtek Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP) akan dilaksanakan di Kabupaten Badung, Bali, sebagai salah satu Daerah yang mendapat predikat “SANGAT BAIK” dalam SAKIP Award 2024 Kementerian PANRB. Dalam agenda Bimtek, peserta akan diajak berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Badung untuk berdiskusi secara langsung mengenai strategi-strategi yang dijalan untuk dapat menjadi bahan pembelajaran dan pengalaman peserta secara langsung. Waktu pelaksanaan Bimtek SAKIP adalah sebagai berikut :
- Kabupaten Badung, Bali, 10 – 12 Juni 2025
- Kabupaten Badung, Bali, 4 – 6 Agustus 2025
- Kabupaten Badung, Bali, 20 – 22 Oktober 2025
F. Gambaran Jadwal dan Jam Pembelajaran

G. Biaya Kontribusi
Biaya Bimtek SAKIP untuk 24 JP adalah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Biaya ini sudah termasuk : Narasumber dan Pendampingan
- Sertifikat
- Goodiebag
- Free penjemputan dari Bandara ke Hotel (PP)
- Menginap di Hotel Bintang 4 di Kabupaten Badung, Bali
- Kunjungan Belajar ke Pemerintah Kabupaten Badung
- Coffeebreak, Makan Siang dan Makan Malam
E. Pendaftaran
Cara Pendaftaran / registrasi dapat menghubungi admin melalui WA/Telp : 088902360040 atau email: khairanaryas@gmail.com


