BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (20 JP)

LATAR BELAKANG

Kapasitas aparatur pegawai pemerintah daerah baik ASN maupun Non-ASN merupakan salah satu kunci sukses pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pada dasarnya keuangan daerah adalah bagian dari sistem keuangan negara, maka untuk mengetahui hubungan tersebut diperlukan pemahaman tentang hubungan kewenangan daerah dan pusat, kelembagaan keuangan daerah serta tata Kelola anggaran yang baik yang memenuhi prinsip-prinsip sektor publik.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah sangatlah dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas aparatur pegawai. Selain itu, PPLMI melakukan survey pengelolaan keuangan daerah yang diidentifikasi beberapa tantangan utama untuk menambah pemahaman, kegiatan Bimtek adalah untuk menjawab beberapa tantangan utama yang menyertai pengelolaan keuangan daerah yaitu:

  1. pengeluaran pemerintah memiliki kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun di negara sedang berkembang karena menjalankan fungsi sebagai agent of development dan seiring pula dengan peningkatan ekonomi suatu negara. Disisi lain, Pemerintah berkewajiban memperoleh penerimaan yang cukup sebagai dasar untuk menetapkan besarnya pengeluaran pemerintah.
  2. Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah masih dijumpai banyak tantangan dan permasalahan yang disebabkan banyaknya peraturan dan ketentuan yang sulit diimplementasikan atau bermulti tafsir. Diperlukan pemahaman lebih mendalam perihal pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
  3. Pada umumnya, pembuatan anggaran dalam organisasi sektor publik, terutama pemerintah, merupakan suatu proses yang cukup rumit dan mengandung muatan politis yang cukup signifikan. Tantangan inilah yang mendorong adanya peningkatan kapasitas aparatur pengelolaan keuangan daerah terkait kebijakan anggaran mengenai anatomi belanja dalam APBD.
  4. Peningkatan kapasitas aparatur terhadap regulasi baru dari Pengaturan mengenai penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan Daerah sebagai ketentuan hukum menyempurnakan harmonisasi pengaturan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran di tingkat pusat dan Daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024.

Tujuan utama kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah ini adalah untuk peningkatan kapasitas dan optimalisasi peran pengelolaan keuangan daerah dan menunjang cakupan jangkauan peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah.

MATERI PEMBELAJARAN:

  • Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran
  • Strategi Keseimbangan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah
  • Peranan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk meningkatkan Efektifitas Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD
  • Kebijakan Anggaran terkait Anatomi Belanja dalam APBD
  • Harmonisasi Kebijakan Fiskal berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2024
  • Kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali

NARASUMBER :

Dari Kementerian Keuangan RI / Lembaga Pendidikan Keuangan Negara.

 

1. Tanggal 11 – 14 Juni 2024 2. Tanggal 6 – 9 Agustus 2024 3. Tanggal 22 – 25 Oktober 2024
Hotal Grand Istana Rama Hotel & Resort Kuta Bali

Jl. Pantai Kuta, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

 

Hotal Grand Istana Rama Hotel & Resort Kuta Bali

Jl. Pantai Kuta, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

 

Hotal Grand Istana Rama Hotel & Resort Kuta Bali

Jl. Pantai Kuta, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

 

Untuk mendukung efektifitas Pelaksanaan kegiatan Diklat, diberitahukan bahwa :

  1. Biaya kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima Juta Rupiah). Sudah termasuk penginapan Hotel selama 4 hari 3 malam, 1 kamar untuk 2 orang peserta, modul, tas, materi/makalah, ballpoint, notebook, sertifikat, konsumsi/coffeebreak selama pelatihan berlangsung (diluar tiket pesawat).
  2. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon mengisi formular terlampir dan mengirimkannya ke Sekretariat PPLMI via Email : admin@pplmi.co.id, konfirmasi Call / WA ke : 088902360040

Share